Blitar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital perbankan, khususnya area mesin ATM yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, terutama aksi skimming yang kerap menyasar mesin ATM. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, mulai dari slot kartu, keypad, hingga bagian-bagian yang rawan dipasangi alat ilegal oleh pelaku kejahatan.

Selain itu, anggota patroli juga memastikan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi berfungsi dengan baik. Hal ini penting untuk mendukung pengawasan serta sebagai alat bukti apabila terjadi tindak kejahatan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang tengah menggunakan fasilitas ATM agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi. Masyarakat diingatkan untuk menutup keypad saat memasukkan PIN serta segera melaporkan kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa patroli di obyek vital seperti perbankan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di area publik yang rawan tindak kejahatan,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas, khususnya saat menggunakan layanan perbankan.