Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada waktu dini hari, personel Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli jalan raya yang menyasar sepanjang Jalan Kenari dan Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Panit Patroli Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama tiga anggota lainnya pada Kamis dini hari, 9 Oktober 2025, pukul 01.30 WIB.

Patroli dini hari ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut. Aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, namun juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengancam keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Selama patroli, petugas menyusuri setiap titik rawan di sepanjang Jalan Kenari dan Jalan Palem, sembari memantau situasi sekitar. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada waktu dini hari untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar para pemuda tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Panit Patroli Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus digiatkan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti, termasuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti balap liar,” ujarnya.

Melalui kegiatan patroli jalan raya tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap terjaga dengan baik. Polsek Sananwetan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melapor segera apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.