Polres Blitar Kota laksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas ditengah pandemi wabah Covid-19 dan pasca hari raya Idul Fitri. Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808, Yonif 511 melaksanakanggiat patroli gabungan hari Senin malam tanggal 25 Mei 2020. Sasaran patroli menyasar sejumlah tempat dan sejumlah kafe yang sering digunakan nongkrong serta tempat berkumpul anak-anak muda yang tidak mengindahkan aturan pemerintah tentang social distancing maupun physical distancing.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Paur Humas Aipda Prasetio mengatakan bahwa patroli berskala besar ini dilakukan Polisi bersama aparat gabungan tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah penyebaran Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Blitar Kota.

Pelaku usaha maupun masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin mematuhi maklumat Kapolri dalam penerapan social distancing maupun physical distancing guna meminimalisir penyebaran virus Corona khususnya diwilayah Kota Blitar serta bersama sama mengantisipasi penyebarannya.