Polres Blitar Kota laksanakan patroli gabungan untuk menerapkan pelaksanaan physical distancing dan mengantisipasi gangguan kamtibmas ditengah pandemi wabah Covid-19. Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 dan Yonif 511 melaksanakan giat patroli gabungan hari Kamis malam tanggal 25 Juni 2020. Sasaran patroli menyasar sejumlah tempat keramaian dan kafe kafe yang ramai pengunjung dan ditengarai tidak menerapkan physical distancing serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag humas Iptu A. Roychan, SH mengatakan bahwa patroli skala besar ini dilakukan Polisi bersama aparat gabungan tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah penyebaran Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat untuk lebih patuh protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat diwilayah hukum Polres Blitar Kota.

Tempat nongkrong atau kafe kafe diharapkan untuk lebih disiplin mematuhi maklumat Kapolri dalam penerapan physical distancing dan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus Corona khususnya diwilayah Kota Blitar serta ciptakan disiplin mematuhi protokol kesehatan.