Muspika Kec Kepanjenkidul melaksanakan patroli gabungan yaitu pemberian himbauan Sosial Distancing dan Physical Distancing kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul pada hari Jumat 08/05/2020.

Dalam patroli gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi S.H.berserta Bpk camat Kepanjenkidul Kota Blitar Parminto. S.Sos. Msi, Bpk Danramil 01/Kota Kapten CBA Chudori, 3 personel Polsek Keoanjenkidul,1 personel Babinsa dan 8 personel Kecamatan Keoanjenkidul

Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah :

1. Memberikan himbauan dan pengertian kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar terkait physical distancing dalam bentuk upaya memutus penyebaran virus Covid-19.

2. Memberikan himbauan dengan menerapkan sosial distancing dan physical distancing.

3. Memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengundang banyak orang.

4. Memberikan himbauan kepada pemilik usaha warung atau cafe agar menerapkan Take Away Beli Bungkus.

5. Memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berpergian ke luar daerah atau giat mudik lainnya selama masa berlakunya status darurat bencana Pandemi Covid-19.

Dengan sasaran tempat nongkrongnya anak -anak muda antara lain

1. Cafe KOGU Kopi Gurau Jl. Kelud

2. Cafe Omah Cokro Jl. Cokroaminoto

3. Cafe Kodi Kopi Jl. Cokroaminoto

4. Muscle Care Wash and Cafe Jl. P.Sudirman

5. Pengecekan kawasan perumahan tertib phisical distancing di BTN Wisma Indah

6. Pengecekan kawasan perumahan tertib phisical distancing di perumahan griya tanggung

Dengan diadakannya patroli gabungan ini terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota.