Petugas Polsek Udanawu Polresta Blitar laksanakan Patroli Dialogis untu memberi himbauan kepada karyawan tentang peredaran uang palsu yang kerap terjadi melalui transaksi jual beli. Senin (23/10/2023).

Melalui patrolinya petugas patroli Polsek Udanawu menyapa karyawan yang sedang beraktivitas di sebuah Toko Pakaian di wilayah hukum Polsek Udanawu. Petugas patroli mengingatkan kepada karyawan agar selalu berhati-hati serta teliti saat melaksanakan transaksi jual beli dengan menggunakan uang kertas.

Himbauan tersebut bertujuan agar karyawan maupun masyarakat tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan yang telah mengedarkan uang palsunya ke lingkungan masyarakat selain itu dengan himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat mengerti serta memahami tentang uang palsu sehingga ruang lingkup para pelaku kejahatan dapat dibatasi dan dicegah.

Petugas patroli mengingatkan ketika melakukan transaksi agar karyawan dan pembeli melakukan tiga hal yaitu menerawang, meraba dan juga melihat kondisi uang kertas yang diterima.

Petugas patroli juga menjelaskan mengenai ciri-ciri uang palsu diantaranya tekstur uang seperti kertas biasa, tidak multi warna, benang pengaman yang menyatu, gambar angka, uang dan logo IB tidak menyala, kode tunanetra tidak terasa saat diraba.

Diharapkan bagi penjual dan pembeli dapat waspada dan berhati-hati selalu saat hendak bertransaksi. Agar terhindar dari kerugian akibat beredarnya uang palsu.