Pusat perbelanjaan atau minimarket merupakan salah satu tempat tujuan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Serta bersantai bersama kawan di tempat perbelanjaan. Salah satunya dengan berkumpul dengan teman ataupun berbelanja kebutuhan di minimarket.
Salah satu tujuan warga adalah minimarket yang buka hingga larut malam. Sehingga warga dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian dan pembayaran dengan nyaman.
Namun dibalik itu. Warga juga dihadapkan dengan kerawanan potensi gangguan kejahatan dan gangguan kamtibmas. Salah satunya gangguan tindak kriminalitas perampasan dan penipuan lewat aplikasi tidak resmi.
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dan mendatangi salah satu minimarket yang lumayan ramai pembeli. (5 Juni 2024)
“Kami menghimbau kepada warga dan karyawan minimarket agar tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama saat bertransaksi dan setelah bertransaksi. Untuk menghindari tindak kriminalitas”. Ungkap Aipda Nurindra Yoga.
Warga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah dari aplikasi yang masuk melalui medsos. Karena data kita rawan dicuri. Atau hal ini disebut dengan Phising.
“Modus kejahatan mulai lebih maju seiring dengan perkembangan teknologi. Bilamana ada yang mencurigakan, warga dihimbau agar tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib atau menghubungi call center 110 Polri”. Pungkas Aiptda Nurindra Yoga.
Patroli dialogis akhir pekan di area wisata kolam renang cegah tindak kriminalitas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas di area perbelanjaan warga
Silaturahmi Kamtibmas di area obyek vital berikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Cegah tindak kriminalitas anggota Polsek Nglegok aktif melaksanakan patroli pengecekan obyek vital