Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemuda di Warung Kopi

Polsek Srengat – Warung kopi atau biasa dikenal dengan sebutan warkop merupakan tempat nyaman yang digunakan warga untuk bersantai atau sekedar mengobrol dengan menikmati secangkir kopi.

Pada kesempatan itu Anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota yang sedang melaksanakan patroli singgah di warkop sambil mengobrol santai untuk memberikan Himbauan kamtibmas kepada pemuda dan pemilik warkop tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas, serta dilarang menjual miras.

Dalam penyampaianya, anggota patroli Polsek Srengat menjelaskan tentang bahaya narkoba serta menjual miras oplosan, serta menjelaskan undang – undang yang menjerat hukum pengguna Narkoba dan menjual miras oplosan.

Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahanya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas, dan munjual miras oplosan, karena miras oplosan tersebut membahayan kesehatan tubuh pengguna atau peminum muras oplosan tersebut.

“ Ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, yang dapat merugikannya. ” petugas patroli Polsek Srengat, sambil menum secangkir kopi.