Untuk menjaga keamanan dan mencegah adanya gangguan Kamtibmas di area persawahan di wilayah hukum Polsek Udanawu Anggota Polsek Udanawu melaksanakan patroli di area bulak persawahan.

Dalam kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Syamsul bersama Aipda Roy, melaksanakan dalam rangka pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang mungkin saja terjadi di area persawahan.

Kegiatan patroli Polsek Udanawu merupakan bentuk pelayanan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Karena di wilayah hukum Polsek Udanawu terdapat banyak warga masyarakat yang beraktivitas di sawah, sehingga sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani sehingga perlu dilakukan patroli pencegahan terjadinya pencurian sepeda motor, pencurian hasil pertanian maupun pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya.

Para petani sebagian besar ketika pergi ke sawah mengendarai sepeda motor dan banyak sepeda motor yang diparkirkan oleh warga di tepi sawah tanpa pengawasan, sehingga dapat mengundang terjadinya pencurian sepeda motor. Namun, dengan adanya patroli rutin, dapat mencegah aksi kriminalitas tersebut.