Untuk menanggulangi dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Polsek Udanawu, Koramil Udanawu dan Satpol PP melaksanakan patroli sekaligus pengawasan Protokol kesehatan baik para pedagang maupun pengunjung pasar Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Rabu 28 Juli 2021.

Selain itu petugas gabungan patroli tersebut juga menghimbau kepada semua warga masyarakat yang berada di dalam pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari agar terhindar dari penularan virus Corona atau Covid-19.

Warga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. Karena itu adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari hari bermasyarakat.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan Patroli ini adalah kegiatan patroli dan pengawasan protokol kesehatan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita sudah berusaha melindungi diri kita sendiri, maupun orang orang yang ada di sekitar kita. “Ayo bersama – sama patuhi protokol kesehatan, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”. “Ajak Kapolsek”.