Polres Blitar Kota – Keberadaan petugas saat malam hari memang tidak begitu Nampak. Oleh sebab itu, anjuran untuk menyalakan rotator saat berhentipun harus tetap menyala. Biasanya rotator dinyalakan saat kendaraan patroli sedang berjalan, namun Patroli BlueLight ini, dalam kondisi apapun, lampu rotator harus tetap menyala.
Dengan demikian, keberadaan petugas saat malam haripun dapat terlihat oleh masyarakat. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melihat keberadaan petugas dilapangan.
Kanit Sabhara Ipda Suko Lestari juga membenarkan adanya patroli BlueLight ini. Sehingga masyarakat setiap waktu, baik siang maupun malam akan merasa aman dan nyawan dalam beraktifitas, tidak was was terjadi sesuatu karena petugas saat dilapangan menyalakan rotator. Pungkas Kanit sabhara.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas