Polres Blitar Kota – Polsek Ponggok dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Ponggok, dilakukan patroli Blue Light secara rutin. Rabu (15/5/2019 ) malam.

Patroli blue light polsek Ponggok dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diharapkan situasi aman dan nyaman warga dapat dirasakan dalam lingkungan tempat tinggalnya.

Patroli blue light didaerah yang di anggap rawan tindak kejahatan dan dengan sesekali menghampiri warga yang dijumpainya untuk menyampaikan pesan – peaan kamtibmas.

Kapolsek Ponggok AKP Mukianta, SH mengatakan bahwa dengan dilakukannya patroli blue light oleh anggota Polsek Ponggok, diharapkan dapat mencegah ataupun menggagalkan upaya pelaku kriminalitas dalam menjalankan aksinya.

Selanjutnya Kapolsek Ponggok berharap agar warga dapat bersama – sama Polri berjalan beriringan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan meningkatkan kegiatan pos kamling, tuturnya.

( Hms/aluk)