Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada akhir pekan dengan menyasar Perumahan Grand Dharmawangsa yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (26/04/2026) pukul 08.30 WIB.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang rawan terjadi di kawasan pemukiman, terutama saat akhir pekan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri area perumahan serta melakukan dialogis dengan warga yang ditemui. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, anggota patroli juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, termasuk melalui kegiatan ronda malam atau siskamling. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa patroli pemukiman akan terus digiatkan secara rutin, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.