Polsek Sanankulon –  Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditempel dilokasi strategis dan basis masa pendukung partai politik. Personel Polsek Sanankulon bersama dengan tokoh parpol menempelkan maklumat tersebut agar pelaksanaan pilkada nantinya sesuai dengan peraturan. Harapnnya maklumat itu harus diiringi dengan implementasi optimal dalam menegakkan protokol kesehatan dalam setiap pentahapan Pilkada. Kamis 1 Oktober 2020.

Maklumat itu mengatur tentang keharusan peserta dan panitia pilkada dalam mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Maklumat tersebut juga berisi permintaan dari Kapolri agar keselamatan jiwa tetap diutamakan di Pilkada 2020. Ini merupakan komitmen Polri dalam ajang demokrasi Pilkada serentak 2020. Peran Polri sangat penting dalam memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi oleh para peserta pilkada dalam setiap pentahapannya, baik awal hingga ahir.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pemasangan Maklumat Kapolri ini harus dipasang ditempat yang strategis dan mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat. Ini salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat terkai dengan peraturan yang harus dipedomani saat pentahapan pilkada berjalan. Kapolsek juga menambahkan bawasannya anggota Bhabinkamtibmas yang ada disetiap desa untuk memberikan informasi ini kepada segenap masyarakat dan komponen pemilu agar mempedomani maklumat tersebut dalam menyelenggarakan setiap pentahapan Pilkada yang ada di masyarakat. tutur Kapolsek Sanankulon.