AKBP Leonard M. Sinambela bersama Forkopimda Kota Blitar telah meresmikan Pasar Pon Kota Blitar sebagai Pasar Tangguh Semeru hari ini Rabu, 24 Juni 2020. Ini merupakan salah satu upaya membangkitkan roda perekonomian masyarakat dan cara untuk mencegah penyebaran covid-19 khusunya di Kota Blitar. Terlihat masih banyak masyarakat yang melaksanakan jual beli di pasar tradisional di Kota Blitar. Dengan diresmikannya Pasar Tangguh Semeru di Pasar Pon ini diharapkan dapat dijadikan pilot project atau percontohan bagi pasar tradisional lainnya. Maka dari itu, pihak kepolisian ikut membantu memberikan himbauan dan sosialisasi serta turut mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar. Supaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.