Pada (13/09) , Anggota Polsek Ponggok dan Anggota Polsek Nglegok Polres Blitar Kota yang mana dalam wilayahnya terdapat hutan lindung melaksanakan pemasangan banner himbauan untuk berhenti membakar hutan dan lahan, untuk wilayah Polsek Ponggok di pintu masuk hutan Maliran , Karang bendo sedangkan untuk wilayah Nglegok di pasang di depan pintu masuk hutan lindung wisata bukit teletabis dan hutan lindung Kali Bladak
Kegiatan tersebut dilakukan bersama sama dengan perangkat desa dan juga bersama dengan pemuda sadar wisata hutan lindung Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho SIK melalui Kapolsek Ponggok AKP Mujianta membenarkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmasnya tersebut. “Dalam hal pencegahan karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan, Kami telah memasang banner dan spanduk. Dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan” ujar Kapolsek. “Alhamdulillah, mayoritas masyarakat di Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Nglegok sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan. Hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan Tiga Pilar Kamtibmas bersama warga” ujar Kapolsek menambahkan…





Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas