Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Selokajang Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Berinisial M yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. M ini disemayamkan di Pemakaman Umum Ds. Selokajang Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Selasa, (01/11/2022).
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf,SH. mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. M ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Selokajanh sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial M , warga Desa Selokajang Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli Polsek Srengat Kunjungi Kawasan SPBU
Patroli Malam Kawasan Mesin ATM, Ciptakan Kamtibmas Dikawasan Wilayah Srengat
Patroli dialogis antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital toko emas
Patroli dialogis di area wisata Candi Penataran berikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung tempat wisata