Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan giat pamor keris (patroli motor penerapan prokes di masyarakat) , pada hari Kamis, 10 Febuari 2022.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Srengat, Penegakan terhadap pelanggar protokol covid 19 yang dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Srengat Polres Blitar Kota Iptu F. Agus S.

Adapun lokasi dan sasaran yang dilakukan Pamor Keris yaitu di giat vaksinasi SD Negeri 01 Srengat, Cafe Giras Srengat dan Pasar Srengat.

“Dalam giat yustisi para pelanggar protokol covid 19 diberikan masker , penindakan dan teguran tertulis,” ujar Iptu Agus.

“Diharapakan dengan di laksanakan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus covid-19” imbuhnya.