Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan giat pamor keris (patroli motor penerapan prokes di masyarakat) , pada hari Sabtu, 05 Maret 2022.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Srengat, Penegakan terhadap pelanggar protokol covid 19 yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Srengat Polres Blitar Kota Iptu M. Ali Sukron,Sh.

Adapun lokasi dan sasaran yang dilakukan Pamor Keris yaitu di warkop-warkop di wilayah hukum Polsek Srengat.

“Dalam giat yustisi para pelanggar protokol covid 19 diberikan masker” ujar Iptu Agus.

“Diharapakan dengan di laksanakan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus covid-19” imbuhnya.