Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan giat pamor keris (patroli motor penerapan prokes di masyarakat) , pada hari Sabtu, 05 Maret 2022.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Srengat, Penegakan terhadap pelanggar protokol covid 19 yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Srengat Polres Blitar Kota Iptu M. Ali Sukron,Sh.
Adapun lokasi dan sasaran yang dilakukan Pamor Keris yaitu di warkop-warkop di wilayah hukum Polsek Srengat.
“Dalam giat yustisi para pelanggar protokol covid 19 diberikan masker” ujar Iptu Agus.
“Diharapakan dengan di laksanakan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus covid-19” imbuhnya.


Polsek Nglegok Pantau Situasi Keamanan di Minimarket Melalui Patroli Dialogis
Patroli Polsek Nglegok di pemukiman berikan himbauan agar aktif melaksanakan siskamling antisipasi aksi kriminalitas di malam hari
Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Hadir di Area SPBU Berikan Himbauan dan Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Patroli siang cegah terjadinya tindak kriminalitas di pertokoan Desa Penataran