
AKBP Yudhi Hery Setiawan,S.I.K.,M.Si, Kapolres Blitar Kota mengatakan, operasi yustisi itu menyasar sejumlah tempat yakni, Alun-alun Kota Blitar, kafe nyambung janji, kafe friend reborn, dan angkringan yang ada disebelah utara Stadion Supriyadi.
“Kami lakukan secara gabungan bersama TNI dan tim gugus tugas Covid-19 Kota Blitar,” singkatnya.
Kendati operasi yustisi telah dilakukan secara rutin oleh tim gabungan, ia menjelaskan bahwa tetap saja masih ada masyarakat yang bandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Disebutkannya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah persoalan masker. “Banyak yang tidak mengenakan masker, atau jikapun mengenakan hanya ditempatkan di dagu saja,” tuturnya.

“Jika tetap saja kita dapati masyarakat yang bersangkutan tetap melanggar, maka akan kami kenakan sanksi tipiring,” pungkas Kapolres.
Terakhir, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan,S.I.K.,M.Si kembali menegaskan kepada masyarakat jika penerapan Protokol Kesehatan bukanlah semata-mata hanya untuk pribadi, melainkan juga untuk kebaikan dan kesehatan semua orang yang berada di sekitar.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari