
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, melalui operasi yustisi ini Polsek Wonodadi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk kembali tertib protokol kesehatan, didasarkan pada Imendagri no. 38 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Pembatasan yang dimaksud minimal dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk cegah peningkatan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Disebutkan, agenda operasi yustisi dilakukan di wilayah hukum Polsek Wonodadi selain menegakkan peraturan, juga secara humanis mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas. Beberapa orang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Akibatnya petugas memberikan teguran dan langsung memberikan masker.
“Operasi yustisi akan terus dilakukan dengan harapan masyarakat dapat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat ini untuk merubah pandemi menjadi endemi.” Tutup Kapolsek.

Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Sambangi Perpustakaan Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam
Patroli Kamtibmas Sambangi Pemukiman, Polsek Sananwetan Antisipasi Aksi 3C di Perumahan Dharmawangsa
Patroli Pertokoan, Polsek Sananwetan Sambangi Toko Pakaian Mega Grosir Antisipasi Kriminalitas
Patroli Dialogis Sambangi Kantor Pajak, Polsek Sananwetan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam