SANANWETAN, Selasa, 12 April 2022, mulai pukul 09.20 WIB s/d selesai, Anggota polsek Sananwetan melaksanakan patroli Pamor Keris dan kegiatan pembinaan penyuluhan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sesuai :
– INPRES nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat;
– INMENDAGRI No. 18 Tahun 2022 tanggal 1 maret 2022 tentang PPKM level 3, level 2, level 1 corona virus desease 2019 di wilayah Jawa dan Bali;
selain mengacu pada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022, pemerintah Kota Blitar juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 1269 tentang aturan kegiatan masyarakat di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
“Aturan ini mengacu pada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 1269 tentang aturan kegiatan masyarakat di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2022,”
adapun anggota yang melaksanakan patroli Pamor Keris sebagai berikut :
1. Iptu Datuk, S S.H
2. Bhabinkamtibmas kelurahan Karangtengah Bripka Heru Sancoko beserta 2 anggota Polsek Sananwetan.
– Cara bertindak
• Patroli Pamor Keris pengawasan prokes dan memberikan himbauan kepada pengunjung yang berbelanja untuk mematuhi protokol kesehatan;
• Patroli obyek vital antisipasi 3C dan gangguan kamtibmas;
MATERI BINLUH :
• Wajib menggunakan masker selama beraktifitas di ruang publik;
• Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan Hand Sanityzer;
• Wajib menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter;
• Menghindari kontak fisik secara langsung dengan orang lain;
• Himbauan untuk menjaga kamtibmas;
Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satrio menjelaskan “bahwa pelaksanaan patroli pamor keris dan monitoring kegiatan masyarakat ini untuk tetap mengingatkan masyarakat mematuhi Prokes” ujar Kapolsek Sananwetan
Kegiatan patroli serupa akan dilaksanakan setiap hari lanjut kapolsek “Kegiatan patroli rutin yang kami lakukan baik siang dan malam hari merupakan langkah antisipasi mencegah gangguan kamtibmas dan penyebaran covid-19 termasuk menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Sananwetan yang belum mendapat suntikan Vaksin pencegahan virus covid 19 agar segera mendatangi lokasi Gerai Vaksinasi yang di siapkan,” pungkas AKP Wahyu
Polsek Sananwetan Polres Blitar kota Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kelurahan Karang tengah
Minggu Kasih Bersama Sopir Ambulan Rumah Sakit Mardi Waluyo,Polsek Sananwetan
Jumat Curhat Bersama Masyarakat Di lingkungan Karanglo Kelurahan Sananwetan
Aiptu Rozik Mustofa Sh Gelar Minggu Kasih Bersama Masyarakat Di Jln Bawean Kelurahan Sananwetan