Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan pencegahan penyebaran virus corona dengan laksanakan operasi yustisi. hari ini Sabtu, tanggal 24 Oktober 2020 Polsek Nglegok laksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan giat Operasi Yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 di wilayah kecamatan Nglegok kabupaten Blitar tepatnya di Gelora Penataran Nglegok.
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di Gelora Penataran. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inpres no 6 tahun 2020 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dengan hasil 18 pelanggar berupa 7 teguran tertulis dan 11 berupa teguran lisan.
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan tertulis yang nantinya mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar.
POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI DIALOGIS
Giat Patroli Dialogis Sambangi SPBU Di Wilayah Polsek Wonodadi
SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS POLSEK KEPANJENKIDUL SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA SECURITY BLITAR SQUARE
ANTISIPASI AKSI 3C DI PERBANKAN POLSEK KEPANJENKIDUL TINGKATKAN PATROLI OBVIT PERBANKAN