
Operasi yustisi serentak kali ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota Iptu AKP Sony Suhartanto S.H. dan di ikuti oleh anggota Koramil Ponggok dan Sat pol pp dari Kecamatan Ponggok.

Lebih lanjut Kapolsek Ponggok menjelaskan bahwa apa yang di laksanakan oleh anggota tersebut merupakan kegiatan operasi yustisi yang digelar sebagai bentuk implementasi inores nomor 6 tahun 2020 untuk kepatuhan dan mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja untuk mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker, masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker kami berikan sanksi teguran dan peringatan dan bahkan ada yang di berikan sanksi push up dan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan, pungkas Kapolsek

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI