Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi atau penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/2020) di Jl. Sudanco Supriyadi Kota Blitar.
Ptugas pelaksana yaitu Polres Blitar Kota sebanyak 10 personel, Pol PP Kota Blitar 6 personel dan Kodim 0808 Kota Blitar sejumlah 5 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut ditemukan 15 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar, penindakan teguran lisan 5 pelanggar, dan penindakan tipiring 2 pelanggar,” jelasnya. (*)
SAMBANGI INDOMARET PERSONEL POLSEK SUKOREJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KARYAWAN
Polsek Sukorejo Melaksanakan Kegiatan Patroli di SPBU Paska Lebaran ke Empat
Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis dengan Pak Satpam di Bank BCA
POLSEK PONGGOK TINGKATKAN SILATURAHMI TERHADAP TOKOH MASYARAKAT SELAMA HARI RAYA IDUL FITRI