Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi atau penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/2020) di Jl. Sudanco Supriyadi Kota Blitar.
Ptugas pelaksana yaitu Polres Blitar Kota sebanyak 10 personel, Pol PP Kota Blitar 6 personel dan Kodim 0808 Kota Blitar sejumlah 5 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut ditemukan 15 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar, penindakan teguran lisan 5 pelanggar, dan penindakan tipiring 2 pelanggar,” jelasnya. (*)
Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024
Polres Mojokerto Libatkan Personel Gabungan,Debat Pamungkas Pilkada 2024 Berjalan Aman
Ketum Bhayangkari Pusat Kembali Salurkan Ribuan Paket Bansos di Maluku Barat Daya