Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, Tim Pamor Keris (Patroli Bermotor Penegakkan Protokol Kesehatan Di Masyarakat) yang terdiri gabungan dari anggota Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu Melaksanakan Operasi Yustisi di Toko Buah di Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Jum’at, 11 Pebruari 2022.

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang sedang di toko buah dan yang tidak memakai masker serta warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang biasanya memakai masker di dagunya, serta tidak menjaga jarak aman antara satu dengan yang lainnya.

Mengingat perkembangan virus Corona atau Covid-19 jenis Omicron sekarang ini mulai ada peningkatan untuk itu harus berhati-hati dan di perlukan pengetatan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, semua ini dilakukan untuk pencegahan, jangan sampai ada warga masyarakat Udanawu yang tertular atau membawa virus Corona atau Covid-19 varian baru yaitu Omicron.

Bagi warga masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi ini akan di berikan tindakan Teguran simpatik dan di himbaun agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dan yang paling penting juga agar segera ikut vaksin, karena dengan vaksin akan membentuk kekebalan dalam tubuh.

Di era pandemi Covid-19 ini warga masyarakat harus segera menyesuaikan adaptasi baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari, demi keselamatan kita semua dan terhindar dari virus Corona atau Covid-19. Hal yang paling mudah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan cara 5 M diantaranya :
1. Menggunakan Masker dengan Benar.
2. Menjaga jarak berkomunikasi minimal 2 meter
3. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
4. Menghindari kerumunan.
5. Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa memang benar untuk penyebaran virus Corona atau Covid-19 jenis Omicron di wilayah wilayah tertentu sudah mulai menyebar, akan tetapi diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada yang tertular Covid-19 dari luar. “Pungkas Kapolsek”.