Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi teekait melaksanakan Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Kamis (31/12/2020) di Pasar Dimoro Jalan Batanghari Kota Blitar.
Operasi ini dilaksanakan oleh Padal 1 personel, Polrer Blitar Kota 6 personel, TNI 4 personel dan Sat PolPP Kota Blitar 10 personel. Kegiatan memfokuskan pada penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan patroli bersama ini dilaksanakan dalam mendisiplinkan masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2021. “Dari kegiatan ini kami melakukan penindakan teguran sejumlah 16 pelanggar, teguran lisan 22 pelanggar dan tipiring 1 pelanggar,”jelasnya. (*)
Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim
Sinergitas Tiga Pilar Desa Kecamatan Sanankulon Dalam Kegiatan Zoom Meeting Tentang Panduan Ibadah Dibulan Suci Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Desa Tentang Panduan Ibadah Dibulan Suci Ramadhan.
POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN PENGAMANAN BAZAR TAKJIL DI JL A.YANI KOTA BLITAR