Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi teekait melaksanakan Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Kamis (31/12/2020) di Pasar Dimoro Jalan Batanghari Kota Blitar.
Operasi ini dilaksanakan oleh Padal 1 personel, Polrer Blitar Kota 6 personel, TNI 4 personel dan Sat PolPP Kota Blitar 10 personel. Kegiatan memfokuskan pada penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan patroli bersama ini dilaksanakan dalam mendisiplinkan masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2021. “Dari kegiatan ini kami melakukan penindakan teguran sejumlah 16 pelanggar, teguran lisan 22 pelanggar dan tipiring 1 pelanggar,”jelasnya. (*)


Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru