Blitar, proklamatornews – Pada hari terakhir pelaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Blitar Kota melaksanakan test urine dan rapid test di dua tempat hiburan karaoke di wilayah Blitar Kota pada hari Jumat (4/9/2020).
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 telah dilaksanakan selama 12 hari. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Semptember 2020. Operasi tersebut ditujukan untuk menekan penyalahgunaan obat terlarang khususnya pada saat pandemi.
Dalam operasi terakhir, Polres Blitar Kota telah melakukan test urin kepada 20 orang pemandu lagu dan pengunjung di 2 tempat karaoke. Hasil dari test, semua dinyatakan negative. (*)
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Karangsari
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
WUJUDKAN SITUASI AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANG TOKOH MASYARAKAT
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan