Blitar, proklamatornews – Pada hari terakhir pelaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Blitar Kota melaksanakan test urine dan rapid test di dua tempat hiburan karaoke di wilayah Blitar Kota pada hari Jumat (4/9/2020).
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 telah dilaksanakan selama 12 hari. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Semptember 2020. Operasi tersebut ditujukan untuk menekan penyalahgunaan obat terlarang khususnya pada saat pandemi.
Dalam operasi terakhir, Polres Blitar Kota telah melakukan test urin kepada 20 orang pemandu lagu dan pengunjung di 2 tempat karaoke. Hasil dari test, semua dinyatakan negative. (*)



Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif