Blitar, proklamatornews – Pada hari terakhir pelaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Blitar Kota melaksanakan test urine dan rapid test di dua tempat hiburan karaoke di wilayah Blitar Kota pada hari Jumat (4/9/2020).
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 telah dilaksanakan selama 12 hari. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Semptember 2020. Operasi tersebut ditujukan untuk menekan penyalahgunaan obat terlarang khususnya pada saat pandemi.
Dalam operasi terakhir, Polres Blitar Kota telah melakukan test urin kepada 20 orang pemandu lagu dan pengunjung di 2 tempat karaoke. Hasil dari test, semua dinyatakan negative. (*)
Patroli Area Obvit Cegah Tindak Kejahatan
Personil Polsek Udanawu Jalankan Patroli Rutin Gatur Lalin di Titik Ramai Wilayah Udanawu Setiap Pagi
Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Anggota Polsek Udanawu Memastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Roudhotul Huda Desa Bakung Berlangsung Aman Kondusif