Polsek Sanankulon telah mengelar operasi pekat diwilayah sanankulon mulai tanggal 23 mei 2017 sampai tanggal 3 juni 2017,dengan sasaran premanisme narkoba, dan minuman keras.

Dengan adanya operasi pekat polsek sanankulon pada har ini, jumat 26 mei 2017.dengan dipimpin Kanit Sabhara Iptu Sukono telah berhasil menyidangkan 4 orang terlapor :
1 sdr, K. Alias gombloh Umur 34 tahun.alamat ds. Sumber kec. Sanankulon kab. Blitar blitar. Sedang mabuk minuman keras di ds. Sumber kec. Sanankulon. Kab. Blitar.

2.sdr.M S. Umur 24 tahun. Alamat ds. bangsri kec. Nglegok Kab Blitar Sedang mabuk minuman keras di Ds. sumber kec. Sanankulon kab. Blitar.

3. Sdr. T.W. Laki. Laki. Umur 21 tahun alamat ds. sumber kec. Sanankulon sedang mabuk minuman keras di ds sumber kec. Sanankulon kab. Blitar.

4.sdr.BD, laki. Laki. Umur 49 tahun, alamat ds. Bendosari kec. Sanankulon kab. Blitar. Selaku penjual minunan keras.

Keempat terlapor diatas disidangkan tipiring oleh polsek sanankulon dipengadilan Negari Kota Blitar dengan putusan masing masing terlapor denda 250.000.00 (duaratus lima puluh ribu rupiah).

Dengan adanya peristiwa diatas ,Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani, SH menghimbau agar warga masyarakat khususnya wilayah sanankulon tidak berbuat hal serupa, dan turut menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing. Masing.

Kapolsek beserta anggota Polsek sanankulon tidak bosan bosan selalu blusukan ke desa desa wilayah sanankulon untuk memberikan penyuluhan, tentang premanisme bahaya narkoba, minuman keras dan dampaknya .

Apabila masyarakat masih membandel melakukan perbuatan perbuatan diatas Kapolsek dan anggotanya tidak segan segan untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku…mlyn…