Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 2, Polsek Nglegok melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat yang berada diluar rumah dengan cara humanis Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan mendesak. Serta berikan himbauan agar selalu menggunakan masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Dalam kesempatan ini. Kanit Samapta Polsek Nglegok, Aiptu Seno Raharjo menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .
Polsek Wonodadi Laksanakan Patroli Objek Vital di Swalayan Indomaret Desa Pikatan
Polsek Wonodadi Laksanakan Patroli Tambangan dan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum
KEGIATAN PATROLI OBVIT SPBU, POLSEK WONODADI UNTUK ANTISIPASI 3C
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI JALAN RAYA UNTUK ANTISIPASI BALAP LIAR DAN 3C