Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Nglegok dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan operasi yustisi dilakukan dijalan raya Penataran tepatnya depan indomart Nglegok dan jl. Abadi Nglegok, Minggu (19/9/21) siang.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan masa perpanjangan PPKM Level III di wilayah kecamatan Nglegok ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Nglegok.

Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH melalui Kasihumas Aipda Aris Dwi mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Nglegok ini terus menjadi fokus utama walaupun dihari libur tetap dilaksanakan supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut, seorang pengendara kendaraan diketahui tidak taat protokol kesehatan dan langsung diberi sangsi tipiring. Selain itu juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas.

Aris menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.