Polsek Ponggok Polres Blitar Kota – Resahkan warga, Unit Reskrim bersama Unit Samapta Polsek Ponggok bubarkan para penjudi sabung ayam, di Dusun Karangrejo Desa Pojok Kecamatan Ponggok, Sabtu 15 Juli 2023 Siang

dalam kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Koko Oktafianto, S.H., bersama anggota Aipda Andri Eko Himawan, Bripka Jauhari dan Briptu Gatot

Aiptu Koko menjelaskan, pembubaran aktivitas judi sabung ayam di Dusun Karangrejo Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar tersebut menindaklanjuti informasi serta laporan dari masyarakat.

“Benar, ada informasi dari masyarakat terkait aktifitas judi sabung ayam, yang  kemudian tim bergerak menuju lokasi,” ujar Aiptu Koko, Sabtu (15/07.2023).

Ketika tim sampai lokasi lanjut Aiptu Koko, para pelaku judi sabung ayam telah kabur kocar kacir melarikan diri dan hanya menyisakan arena judi sabung ayam saja.

“Para pelaku judi sudah kabur saat petugas tiba di lokasi. Tim kemudian langsung membongkar dan merobohkan arena judi sabung ayam yang tiang bangunannya terbuat dari bambu dan terpal atapnya dari terpal,” jelas Aiptu Koko.

Pada kesempatan tersebut, petugas menghimbau pemilik lahan agar tidak lagi menyediakan lokasi untuk dijadikan tempat judi sabung ayam.