
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko menurut keterangan korban saat melapor menjelaskan kronologis kejadian, peristiwa itu bermula pada tanggal 15 September 2019, pelaku SN, mendatangi rumah korban untuk menawarkan kambing. Kemudian korban dan terduga pelaku mendatangi kandang kambing milik terduga pelaku dan akhirnya terjadi kesepakatan. Korban membeli 4 ekor kambing yang saat itu korban menduga, kambing itu merupakan milik terduga pelaku. Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp. 4.100.000, korban memberikan uang ke terduga pelaku sebesar Rp. 3.100.000 dan sisanya akan dibayar saat kambing datang. Namun kambing tidak juga dikirim, korban menghubungi nomer telepon pelaku SN namun tidak juga diangkat. Akhirnya korban mendatangi rumah terduga pelaku 2 kali namun tidak bertemu. Merasa menjadi korban penipuan korban melapor ke polisi.
Sampai saat ini Wahyu menambahkan kepolisian masih mendalami laporan korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Kegiatan Patroli Objek Vital Bank Jatim di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT DI TOKO EMAS DESA WONODADI
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI AREA PENYEBRANGAN SUNGAI BRANTAS
Polsek Sananwetan Laksanakan Patroli Dialogis, Berikan Edukasi Dampak Bullying kepada Pelajar