Polres Blitar Kota menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SI warga Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar yang melaporkan suaminya berinisial BR ke polisi hari Sabtu tanggal 04 Mei 2019. Hal itu dilakukan karena SI lama tidak dinafkahi lahir maupun batinnya oleh BR dan merasa ditelantarkan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan menurut keterangan SI kepada kepolisian, BR dianggap telah menelantarkan SI satu tahun lebih. Berdasarkan keterangannya, pelapor (Sl) mengaku ditelantarkan sejak 20 Juni 2018 sampai sekarang.

Dalam keterangannya, SI dan BR yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negri Sipil) telah menikah pada Maret 2016 lalu. Saat itu, kehidupan rumah tangganya berjalan normal dan harmonis. Namun seiring berjalannya waktu, sikap BR mulai berubah. Lama kelamaan terlapor gampang marah. Pelapor salah sedikit, marah.

BR yang diketahui sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS). Setiap kali libur bekerja selalu memanfaatkan waktu liburnya dengan bermalas-malasan. Istrinya selalu menegurnya agar tidak bermalas-malasan. Akan tetapi, BR tetap malas-malasan dengan alasan capek setelah bekerja dari Senin hingga Jumat. Saat itu, sang istri masih menoleransinya.

Namun, kebiasaan buruk suaminya itu berlanjut hingga berbulan-bulan. Setiap ditegur BR selalu marah. Lalu pergi dari rumah hingga sebulan baru pulang. Jika BR meminta uang dan tidak diberi, maka marah hingga pergi. Saat itu, selama tiga bulan tidak pulang-pulang hingga sekarang. Kepada polisi, Sl mengaku bahwa selama suaminya pergi entah kemana itu, dia tidak pernah memberikan nafkah lahir maupun batin. Bahkan, Sl sudah berusaha mencari suaminya ke rumah orang tuanya.