Polres Blitar Kota mengantisipasi kerawanan detik detik pembacaan putusan hasil sidang sengketa pemilu 2019 hari ini menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar Rabu tanggal 26 Juni 2019. Razia ini sebagai upaya polisi untuk mengajak warga Kota Blitar yang akan berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan putusan sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019, Kamis besok melalui media atau televisi saja.

Razia kali ini lebih difokuskan untuk pengendara roda empat dan angkutan umum. Polisi menghentikan semua kendaraan yang melintas di lokasi. Polisi memeriksa surat-surat dan barang-barang yang dibawa pengendara. Polisi juga memeriksa barang bawaan para penumpang bus yang ikut terjaring razia. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa identitas para penumpang bus. Tetapi, dalam razia itu, polisi tidak menemukan warga Kota Blitar yang hendak ke Jakarta untuk menyaksikan sidang putusan sengketa Pilpres di MK.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol M. Hari Sutrisno. Kompol Hari mengatakan razia kali ini lebih difokuskan untuk kendaraan roda empat dan angkutan umum, khususnya kendaraan dari arah Malang yang menuju ke arah barat. Polisi juga menggeledah barang bawaan para pengendara untuk mengantisipasi barang barang berbahaya yang dibawa masyarakat seperti sajam, senpi maupun bahan peledak.

Kompol Hari juga mengimbau masyarakat Kota Blitar tetap tenang menjelang sidang putusan sengketa Pilpres di MK dan meminta masyarakat menjaga suasana kondusif di Kota Blitar. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya dan tidak ikutan berangkat ke Jakarta lebih baik disaksikan lewat televisi saja.