
Acara tersebut diikuti oleh Wakapolres Blitar Kota, Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar Kota dan Anggota Bintara Polres Blitar Kota serta Kapolsek jajaran yang mengikuti secara virtual.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan arahan-arahan seputar penanganan mudik lebaran dan lain sebagainya.
“Juga untuk menyamakan persepsi dan gerakan, supaya nantinya dalam melaksanakan penanganan tidak terjadi miskomunikasi antar wilayah sektor,” paparnya.

“Salah satunya dengan pemberlakuan wajib lapor 1×24 jam bagi RW, itu agar situasi atau aktivitas keluar masuknya warga setempat dapat terkontrol dengan baik,” jelasnya.

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari