
Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto menjelaskan,kejadian bermula pada hari jumat kemarin sekitar jam 2 siang, saat korban sedang menimang-nimang cucunya yang menangis di teras rumah dekat tokonya,Saat itu anak korban mengambil pisang di dapur,tidak lama kemudian anak korban berlari ke arah toko sambil berteriak memanggil seorang laki-laki yang sedang berlari karena telah mengambil rokok dan HP di toko korban.
Selanjutnya anggota Polsek Sanankulon cepat datang ke TKP langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti 22 bungkus rokok berbagai merk serta 4 buah handphone dibawa ke Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota guna pemeriksaan lebih lanjut…ftn..

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas