Polres Blitar Kota – Kanit Reskrim Polsek Ponggok IPTU Budi Agus bersama anggotanya yang melaksnakan patroli rutin menggunakan mobil pribadi curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda yang bergerombol di pinggir lapangan Desa Gembongan, Minggu (19/5/2019).

Selanjutnya petugas laksanakan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dan kami jumpai sekelompok pemuda yang sedang bergerombol sambil tertawa tawa lebar setelah kami turun dan menanyakan mereka kelihatan gugup dan takut setelah kami cek pemuda tersebut.

Petugas mendapati mereka yang sedang minum – minuman keras/anggur merah agar tidak mengganggu ketertiban umum mereka dan barang bukti miras jenis anggur merah kami amankan ke Polsek Ponggok. Saat di introgasi mereka sering menggunakan tepat tersebut untuk mabuk- mabukan, barang bukti beberapa botol anggur merah dan beberapa minuman lain yang tidak memabukan untuk menyamarkan petugas.

Setelah mereka di mintai keterangan dengan barang bukti kemudian 4 pemuda tersebut kemudian di amankan untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan dan pembinaan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ponggok. Sebenarnya masih banyak aktifitas lain yang positif yang masih bisa di kerjakan tidak hanya menghabiskan waktu untuk hal hal yang negatif, Imbuh IPTU Budi Agus Santoso SH

Diharapkan dalam kegiatan ini mendapatkan efek jera bagi pemuda – pemuda yang ada diwilayah Kecamatan Ponggok. Selanjutnya empat orang Pemuda tersebut  di beri peringatan dengan surat pernyataan tidak akan mabuk mabukan di muka umum apa lagi di Bulan Suci Ramadhan, pungkasnya.

(Hms/aluk)