Polsek Sanakulon – Memasuki tahap masa tenang dalam rangkaian Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Blitar, Panwascam Sanankulon, PPK, PKD melakukan penertiban APK (alat peraga kampanye) yang terpasang di desa desa wilayah Kecamatan Sanankulon. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari personel Polsek maupun Koramil Sanankulon. Minggu (6/12). Penertiban APK dimulai dari ujung selatan Kecamatan Sanankulon dan berahir di desa bagian utara. Selama pencopotan atau penurunan APK, tidak ada komplain dari pihak manapun, dalam artian berlangsung kondusif.

Puluhan APK dicopot atau diturunkan di sepanjang jalan yang dilewati, dan tak satupun lolos dari pengamatan. APK tersebut ada yang berukuran besar, ada yang kecil, dan pemasangannya didominasi di kanan kiri jalan. Sementara itu, PPK Sanankulon membenarkan adanya penertiban dan pembersihan APK di desa desa Kecamatan Sanankulon. Dalam pelaksanaannya, semua dilakukan sesuai prosedur.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa petugas Polri maupun TNI sifatnya hanya mendampingi petugas melaksanakan penertiban APK yang terpasang berdasarkan koordinasi KPUD dan Bawaslu. Penertiban dan pembersihan dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan Kec. Sanankulon.