Saat ini telah dilaksanakan penertiban APK Pemilu 2024 secara simbolis, dimana APK ini yang digunakan selama masa kampanye. Dalam kegiatan ini anggota Polsek Udanawu mengambil peran dalam proses pengamanan.

Kegiatan penertiban APK Pemilu 2024 secara simbolis di Kecamatan Udanawu bertempat di area Jalan Raya Udanawu Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Pihak yang melaksanakan kegiatan penertiban APK Pemilu 2024 secara simbolis ini adalah Panwascam Kecamatan Udanawu, PPK Kecamatan Udanawu, dan PDK. Anggota Polsek Udanawu yang bertugas melaksanakan pengamanan yaitu Aiptu Agus, Aipda Wahyudi, Aipda Farul, dan Brigadir Eka.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel penertiban APK Pemilu 2024, kemudian dilaksanakan penertiban APK secara simbolis, dan kegiatan selesai dengan aman, tertib, dan lancar.