Menurut Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Argowiyono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan, SH menyampaikan, hal itu dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung objek wisata tetap taat protokol kesehatan. Utamanya, dalam menerapkan 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Ini agar masyarakat tak lengah, terus disiplin protokol kesehatan. Karena bagaimana pun, pandemi Covid-19 belum berakhir. Yang mana saat ini kita masa transisi dari pandemi ke endemi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (12/06/2022).
Iptu Rochan menyebutkan, dalam Imendagri disebutkan, objek wisata telah dibuka namun dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya tak hanya akan melakukan hal serupa di satu objek wisata. Namun, akan melakukan di titik lainnya. Bersama mewujudkan kesehatan dan cegah terjadinya penyebaran kembali wabah virus Corona.
Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus dan Gagalkan Peredaran Narkoba
Waketum MUI Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Brigadir J Sampai Ke Akar
Polsek Nglegok Patroli Dialogis Antisipasi PMK Dengan Warga Desa Modangan
Polres Trenggalek Berbagi, Puluhan Anak Yatim Diberi Santunan