Dua dari empat tersangka pencurian dan perampasan sepeda motor yang disertai aksi kekerasan terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Kedua tersangka ini, yakni Tegar Kurniawan (24) warga Kelurahan Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dan Cristanto (28) warga Kecamatan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, dua tersangka lainya yakni Edi Slamet (27) warga Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dan Yuda (30) warga Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

“Karena sempat melawan dengan menggunakan parang saat akan ditangkap, terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan untuk dua tersangka,” tegas Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K saat releas di Mapolres Blitar, Senin (28/12).

Komplotan yang kerap berkasi dengan menggunakan parang dan mengancam korbanya ini dinilai sudah mahir saat berkasi, terbukti sampai saat ini ada 16 sepeda motor yang masih utuh dan sisa-sisa motor yang sudah dibongkar oleh penadah.

Komplotan ini juga kerap mengaku sebagai anggota TNI untuk merampas motor warga terutama pemuda-pemudi yang sedang pacaran. Tidak hanya motor, komplotan ini juga kerap merampas handphone milik korban, terbukti ada 21 handphone yang berhasil disita dari tangan pelaku.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, komplotan ini sudah beraksi diberbagai daerah baik di Blitar Kota maupaun daerah lainya. Pihak Satreskrim Polres Blitar Kota kini tengah mencari satu tersangka lainya yang masih kabur yakni berinisial HR (35) warga Kabupaten Kediri yang menjadi pimpinan komplotan begal ini.

Sementara itu, Tegar Kurniawan salah satu tersangka mengaku motor hasil rampasanya mereka jual dengan harga satu sampai tiga juta rupiah tergantung jenis dan tahun motor. “Hasilnya untuk menghidupi kelaurga dan diberikan ke istri,” ucapnya sambal menahan sakit di betis. (hms)