Polres Blitar Kota kemarin mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa ditipu. AS laki-laki (30) warga Jember dilaporkan ke Polres Blitar Kota karena membawa lari sepeda motor milik ST laki-laki (18) tahun warga Dusun Krenceng RT 06/RW 02 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Sjamsul Anwar menerangkan Awalnya pada hari Selasa tanggal 18 september 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, AS dan ST berboncengan motor pergi ke salah satu konter hp yang ada di jalan Veteran. Kemudian setelah sampai di konter, AS meminjam sepeda motor ST merk Honda Beat nopol AG 2622 QM dengan alasan akan mengambil uang di Bank BNI. Sementara ST diminta menunggu di Toko HP jalan Veteran Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar. Namun hingga pukul 15.00 wib, AS tidak kunjung datang atau kembali ke konter hp tersebut. Merasa ditipu, ST langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota. Akibat kejadian ini, ST mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta. Ipda Sjamsul menambahkan, saat ini AS masih dalam pencarian pihak kepolisian serta Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan kesatuan samping atau kantor polisi terdekat yang bisa ditengarai tempat untuk bersembunyi maupun menjual sepeda motor tersebut.
Tingkatkan Keamanan di Lingkungan, Polsek Sukorejo Patroli Perumahan Ditinggal Mudik Pemiliknya
Cegah Aksi Pencurian Rumah Kosong, anggota Polsek Sukorejo Rutin Patroli di Kawasan Perumahan
Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Bulak Sawah Malam Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Malam Hari Di Perumahan Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.