Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 46 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung wisata religi masjid Arrahman Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Senin (9/1/23)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.


Polres Blitar Kita Laksanakan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM)
Polsek Udanawu Melaksanakan Pengecekan Stock Serta Harga Sembako Diwilayah Hukum Polsek Udanawu Pasc
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PEMANTAUAN SECARA LANGSUNG KONDISI KETERSEDIAAN BAHAN POKOK SERTA PERKEMBANGAN HARGA DI PERTOKOAN WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
Antisipasi Kejahatan Siang Hari Pasca Lebaran, Polsek Sukorejo Gencarkan Patroli di Pertokoan Perhiasan