Satgas Covid-19 Kota Blitar terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat di mana Kota Blitar saat ini dalam masa PPKM Level 3.

Kali ini, Satgas Covid-19 menggelar patroli Pamor Keris di sejumlah tempat publik di Kota Blitar, Minggu malam (20/03/2022).

Dalam giat tersebut, Satgas Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar menyasar beberapa cafe dan ruang publik yang berpotensi terjadinya kerumunan. Petugas mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Perwira Pengendali Yustisi Polres Blitar Kota, Iptu Sultoni, mengatakan masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta abai dalam penerapannya. petugas tidak segan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar dalam operasi yustisi tersebut. 

Sejumlah orang diberi teguran lisan karena tidak memakai masker secara benar saat berada di tempat publik.

“Kami juga membagikan masker kepada masyarakat dalam operasi itu,” katanya.

Sultoni mengimbau masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 ini.

Masyarakat tidak boleh abai menerapkan protokol kesehatan meski Kota Blitar sudah masuk PPKM Level 3.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami minta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes,” ujarnya.