Kota Blitar – Maraknya pengguna judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi atensi tersendiri bagi Polres Blitar Kota. Handphone milik ratusan anggota Polres Blitar Kota turut dilakukan pengecekan, sebagai upaya antisipasi adanya anggota yang kecanduan judol dan pinjol. Usai apel pagi, Waka Polres Blitar Kota bersama seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyisir satu per satu handphone milik anggota Polres Blitar Kota, Jum’at (12/07/2024).

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K yang diwakili Wakapolres Kompol I Gede Suartika mengatakan, Setelah apel kami lakukan sidak kepada para anggota. HP mereka (baik anggota bintara maupun perwira serta ASN) dicek oleh Propam, untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol.

Gede mengatakan, pemeriksaan atau pengecekan HP para anggota dilakukan sebagai langkah antisipasi. Utamanya tengah marak pengguna judol dan pinjol. Menurutnya, selain aplikasi judol dan pinjol sejumlah riwayat pencarian di HP anggota juga disisir.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol, saya tidak ingin ada anggota yang kecanduan judol dan pinjol. Sehingga pengecekan HP anggota Polres Blitar Kota akan dilakukan secara berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN dan sebagainya di lingkup Polres Blitar Kota, Untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Ini nanti akan lakukan secara berkala, kepada semua anggota dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut, Gede menghimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol. Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi. Polres Blitar Kota benar – benar akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol. Untuk itu kami himbau agar tidak ada yang terjerumus pada keduanya, karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.