POLSEK UDANAWU – Dengan sasaran yang ditentukan ditempat-tempat keramaian maupun pertokoan atau diprmukiman penduduk pada malam hari Polsek Udanawu Polres Blitar Kota laksanakan kegiatan patroli yustisi dan melaksanakan sosialisasi prokes Covid-19, Minggu (18/09/2022) malam.

Dengan sasaran Tempat keramaian seperti SPBU, Atm/Perbankan dan swalayan, kegiatan pembagian masker dipimpin oleh Aipda Agus P bersama dengan Bripka Hendra I dan Bripka Cica L.

Kegiatan dilakukan secara rutin pada malam hari pada saat warga masih melakukan aktivitas diluar rumah, operasi yustisi ini dimulai dari teguran bagi yang tidak memakai masker dan membagikan masker kepada yang pada saat ditemukan tidak memakai masker. Upaya ini dilakukan agar masyarakat selalu lebih disiplin dalam seharian baik malam pun tetap memperhatikan prokes yang telah diajurkan oleh pemerintah sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19.

Pada saat dilakukan kegiatan operasi yustisi tersebut hanya beberapa orang masyarakat saja yang tidak memakai masker, pada umumnya masyarakat saat ini mulai sadar akan penting memakai masker.

Kegiatan operasi yustisi ini akan selalu dilaksanakan oleh Polsek Udanawu secara rutin agar masyarakat tidak lupa betapa pentingnya untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19 yang salah satunya memakai masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah.