Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di seputaran kawasan wisata Penataran pada saat libur tahun baru. Kawasan wisata menjadi tujuan masyarakat untuk beraktifitas ataupun sekedar melepas penat selama sebelumnya beraktifitas penuh. Namun masih terdapat masyarakat yang masih acuh maupun abai protokol kesehatan. Pelaksanaan operasi yustisi dimaksudkan untuk menertibkan masyarakat sesuai Inmendagri no. 66 tahun 2021 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa S.Pd.I, M.H mengatakan, Operasi Yustisi masih mendapati masayarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau area publik. Petugas langsung memberikan teguran serta membagikan masker untuk menggugah kesadaran serta menyampaikan himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadinya kluster baru saat libur tahun baru di kawasan wisata.
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
PENGATURAN LALIN POLSEK SUKOREJO PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA
Anggota Intelijen Polsek Sukorejo sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Sukorejo
Sambang Kunjung Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukorejo